Laman

Sabtu, 29 Desember 2012

Cerita Dari Makesta

MAKESTA. Hampir semua warga nahdliyin mafhum dengan kata itu. Apa lagi bagi mereka yang pernah, atau bahkan sedang aktif dalam organsasi IPNU atau IPPNU. Atau mereka yang pernah bersekolah di ranah LP Ma'arif, khususnya untuk daerah kabupaten Banyumas, juga seharusnya mafhum atau bahkan masih ingat apa saja yang terjadi ketika MAKESTA itu.

Kalau dalam lembaga kampus kita mengenal istilah ospek. Meski sekarang mungkin namanya tak lagi santer, karena metodenya telah dirubah berkaitan dengan korban STPDN. Maka namanya pun ikut berubah. Meskipun pada kenyataannya praktek-praktek perploncoan kadang masih terselip dengan modus baru. Nah, maka dalam IPNU-IPPNU ada istilah mapata untuk sebelum makesta dan baru kemudian makesta.

Mapata dikenal sebagai Masa Penerimaan Anggota. Anggota apa? Ya sudah pasti anggota IPNU-IPPNU. Nah, mapata ini hapir setara dengan ospek itu tadi. Bedanya hanya pada bentuk anggotanya saja. Sementara MAKESTA, Masa Kesetiaan Anggota, merupakan ritual penguatan idiologi anggota yang telah berhasil melewati penerimaan anggota itu. Di tinggkat berikutnya, setelah makesta, ada LAKMUD dan LAKUT. Untuk dua yang terkhir ini tidak saya singgung. karena belum pernah melihat secara langsung atau mengalami sendiri. Tapi bahwa mungkin saja tak jauh berbeda dengan MAKESTA.

Dilihat dari namanya, seharusnya makesta akan menghasilkan kader-kader yang loyal. Dan lebih dikhususkan lagi dalam praktek-praktek melanggengkan ASWAJA di Indonesia. Dan cara yang di praktekkan itu silahkan temukan saja sendiri. Tapi bahwa pada kenyataannya MAKESTA itu sudah seharunnya direnofasi. Khususnya untuk daerah kabupaten Banyumas. Baik dalam hal meteri atau bentuk-bentuk kegiatannya. Bahkan bila memang perlu pemateri pun pilihkan yang paling memiliki pengaruh terhadap peserta MAKESTA. Bukan yang hanya mumpuni berbicara, tapi kemudian kedangkalannya masih terlihat jelas.

Saya akan lebih fokus mengenali manfaat MAKESTA di kabupaten Banyumas. Kanapa? Karena memang ranah saya buru sapai disitu. Belum lagi mampu menerikkan kata-kata pada pengurus setingkat PW.

LP Ma'arif NU Kab. Banyumas telah mewajibkan mengadakan mekesta untuk SLTP sederajat dan Lakmud untuk SLTA sederajat pada setiap tahunnya. Itu berlaku sudah cukup lama. Dan empirisnya ketika satu tahun itu mungkin ada sekitar seribu remaja yang telah mengikuti MAKESTA di Kab. Banyumas. Maka seharusnya ada seribu anggota IPNU-IPPNU yang tersebar dalam 27 kecamatan. Sedikitnya ada 33 remaja yang telah dimakesta pada setiap kecamatan. Yang telah siap setia berjuang bersama IPNU-IPPNU.

Tapi pada kenyataannya tidak. Bahkan oragnisasi setingkat PC hanya ada beberapa anggota saja yang aktif. Malahan seorang ketua PC yang telah di MAKESTA , bahkan memakestai, tidak lagi setia terhadap perjuangan IPNU-IPPNU. Menghianati amanah yang diberikan oleh peserta kongres pada Desember 2010 lalu.

Lalu siapa yang perlu dipersalahkan? Syarat seorang Ketua, bahkan untuk tingkat PAC, harus telah mengikuti makesta. Tapi apa itu manjamin kesetiaan terhadap organisasi? Masih perlu kah sarat ber-IPNU-IPPNU harus sudah pernah mengikuti makesta?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar